Pengertian Carding, Hacking, Cracking,
Defacing
Ok guys pada
tulisan kali ini saya ingin membahas tentang yang namanya Carding, Hacking,
Cracking, Defancing, mari kita berpikir positif tentang pembelajaran ini karena
kita belajar ini hanya mengetahui pengertian istilah-istilah tersebut.
CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit
orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan
pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk
kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Menurut
riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas
– AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania.
Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding.Akibatnya,
banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat
komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir
pembelian online shop
tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak
diperbolehkan belanja di situs itu.
Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di
Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan
melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan
barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya,
laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta
pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah
dikirimkan.
HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain.
Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca
program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker
memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng.
Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan
adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”,
agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang
lain untuk merusak dan mencuri datanya.
CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat.Sebutan untuk cracker adalah
hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya
mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai
bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski
sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada
prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman
situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai
Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface
ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program,
tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
No comments:
Post a Comment